DIALEKSIS.COM | Magelang - Sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) dan Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) resmi menandatangani kerja sama dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Lhokseumawe di Ruang Kerja Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (31/1/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Disnakermobduk Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh, Akmil Husen mengimbau kepada seluruh perusahan yang ada di Aceh untuk memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan tahun 1445 H /2024 M.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang mengurus administrasi ke institusi tersebut.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyerahkan Santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta untuk almarhum Masri yang diterima ahli waris Keuchik Bueng Raya Montasik Rusdi Muhammad di Kota Jantho, Rabu (6/9/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, jam kerja yang terlalu panjang telah menewaskan ratusan ribu orang dalam satu tahun.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, Sabtu 2 April 2022, menyebutkan, surat bernomor 061.2/4805 itu ditujukan kepada para Bupati/Walikota se Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekretaris Daerah Aceh dan para Staf Ahli Gubernur Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat pekerja kehilangan jaring pengaman saat terjadi PHK.
Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk segera merealisasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun demikian, Komisi IX mengingatkan realisasi JKP wajib dilaksanakan tanpa mengurangi manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.